Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI ke Polisi

Gambar : Menggeruduk ruang rapat panjang RUU TNI di Hotel Jakpus, (dilansir dari detik.com)

SuwaraKita - Berdasarkan laporan yang beredar di media. Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Farimont, Jakarta Pusat. Pelapor merupakan sekuriti hotel berinisial RYR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada Sabtu (15/3/2025) lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR," kata Ade Ary, Sabtu (16/3

Ade Ary mengatakan terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Dia mengatakan pasal yang diadukan dalam laporan ini adalah Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
"Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik," ujarnya.

Dia mengatakan peristiwa ini bermula saat sekelompok orang berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI. Dia mengatakan kelompok orang itu protes karena rapat dilakukan secara tertutup.
"Pelapor selaku sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta, menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar 3 orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont," kata Ade Ary.
"Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan," imbuhnya.
Sebelumnya, rapat Panja Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI digeruduk sejumlah orang. Masyarakat ini menolak rapat Panja RUU TNI yang dilaksanakan.

Tiga orang yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan ini meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan. Mereka mempersoalkan rapat Panja ini digelar secara tertutup.

"Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan, karena tidak sesuai ini diadakan tertutup," kata salah satu peserta aksi yang menolak rapat Panja bernama Andrie di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).

Mereka menilai pembahasan ini dilakukan tidak secara terbuka. Mereka meneriakkan penolakan dan menilai RUU TNI ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI

"Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI," ungkapnya.
Pewarta : Jiyono, PS
Editor : MSar. 

Korupsi, di Indonesia Seperti Lingkaran Setan, Sulit di Putus

Gambar : Mahfud MD (dilansir dari Fajar.co.id) 

Mengutip Pernyataan Mahfud MD di (FAJAR.CO.ID 15/3/2025) Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD, menyoroti bahwa "Pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum merata dan cenderung hanya menyasar individu tertentu."

Ia bahkan menyebut bahwa mereka yang tertangkap dalam kasus korupsi hanyalah orang-orang yang "apes" atau kurang beruntung.

Penulis merispon, Memang menyedihkan melihat bagaimana korupsi di Indonesia seperti lingkaran setan yang sulit diputus. Jika benar seperti yang dikatakan Mahfud MD—bahwa hanya yang "apes" yang ditangkap—maka keadilan masih jauh dari harapan. Seharusnya hukum bisa menindak siapa pun yang korup, tanpa pandang bulu.

Dari perspektif rakyat kecil, kondisi ini makin bikin frustrasi. Harga kebutuhan pokok terus naik, sementara koruptor besar masih bisa melenggang bebas. Yang mencuri sedikit karena terpaksa bisa dihukum berat, tapi yang merampok uang rakyat dalam jumlah besar justru punya banyak cara untuk lolos.

Kalau situasinya seperti ini terus, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan hukum bisa semakin hancur. Menurutmu, adakah harapan agar pemberantasan korupsi bisa benar-benar merata?

Mahfud MD memang sering bicara blak-blakan soal korupsi, dan itu yang bikin banyak orang respect sama dia. Tapi masalahnya, selama sistemnya masih bisa "pilih-pilih" dalam menindak korupsi, sulit rasanya berharap ada perubahan besar.

Harusnya ada gebrakan serius, bukan cuma menangkap yang "apes," tapi benar-benar membersihkan sistem dari akar-akarnya. Selama masih ada kepentingan politik yang melindungi para koruptor kelas kakap, hukum hanya akan jadi alat untuk menghantam lawan, bukan menegakkan keadilan.

Sekuat apa pun tokoh yang berjuang melawan korupsi, kalau rakyatnya sendiri masih terpecah dan mudah dipengaruhi, perubahan sulit terjadi. Yang lebih parah, banyak rakyat yang sudah capek dan pasrah, sementara sebagian lagi malah membela penguasa meskipun jelas ada masalah.

Di kondisi seperti ini, penguasa justru makin diuntungkan. Mereka bisa terus berkuasa karena oposisi lemah, rakyat sibuk berdebat sendiri, dan isu besar seperti korupsi jadi tenggelam oleh konflik yang diciptakan untuk mengalihkan perhatian.

Jadi, kalau mau perubahan nyata, rakyat harus lebih sadar dan kompak. Tapi pertanyaannya, bagaimana cara menyadarkan rakyat yang sudah terlanjur terbagi? (Penulis : MSar/Para legal Kantor Hukum Hide law Associate Surakarta) 







Kasus Pertamina Menjadi Bola Panas

Gambar sumber:Kompascom

SuaRakyat - Ahok mengaku terkejut setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Dia mengatakan banyak hal yang ternyata tidak dia ketahui sebelumnya setelah mendengar pertanyaan dari penyidik.

Hal ini menarik karena sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina, seharusnya dia memiliki pemahaman mengenai kebijakan dan pengelolaan perusahaan. Namun, pengakuannya menunjukkan bahwa ada kemungkinan ketidakterbukaan atau mekanisme yang tidak melibatkan komisaris dalam beberapa keputusan strategis.

Pernyataan Ahok ini menunjukkan bahwa ada praktik di dalam Pertamina yang mungkin tidak sepenuhnya transparan, bahkan bagi komisaris utama sekalipun. Jika benar ada fraud atau transfer mencurigakan yang baru diketahuinya saat diperiksa, berarti ada mekanisme pengelolaan yang tidak berjalan dengan baik atau bahkan ada upaya untuk menyembunyikan informasi dari jajaran komisaris.

Ini juga bisa menandakan bahwa dalam perusahaan sebesar Pertamina, ada kemungkinan oknum-oknum tertentu yang memainkan peran di belakang layar tanpa sepengetahuan pihak-pihak yang seharusnya mengawasi. Jika dugaan ini benar, kasus ini bisa semakin membesar dan menyeret lebih banyak pihak.

Kalau melihat skala kasus ini—melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan KKKS selama 2018-2023—bukan tidak mungkin akan menyeret banyak pihak, baik dari internal Pertamina, kontraktor, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Biasanya, dalam kasus korupsi di sektor energi, ada jaringan yang cukup luas, mulai dari pejabat di dalam perusahaan, penyedia jasa atau kontraktor, hingga kemungkinan keterlibatan pihak pemerintahan atau regulator. Jika benar ada fraud dan transfer mencurigakan, pasti ada aliran uang yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Kasus ini bisa jadi bola panas, tergantung seberapa serius aparat penegak hukum menanganinya. Jika diusut tuntas, bisa menyeret banyak nama besar. Tapi kalau hanya jadi "pengalihan isu" atau ada kepentingan tertentu, bisa saja berhenti di level tertentu tanpa menyentuh aktor utama.

Ya, harapan masyarakat tentu kasus ini diusut tuntas dan tidak berhenti di level bawah saja. Pertamina adalah perusahaan strategis yang mengelola sumber daya besar, sehingga jika ada korupsi di dalamnya, dampaknya sangat luas—mulai dari kerugian negara hingga kenaikan harga BBM yang akhirnya membebani rakyat.

Tapi kita juga tahu, sering kali kasus besar seperti ini justru berakhir tanpa kejelasan atau hanya menjadikan beberapa orang sebagai kambing hitam. Semoga kali ini berbeda, dan ada keberanian dari aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan korupsi di dalamnya.

Kalau benar banyak pihak yang terlibat, bisa jadi ini momentum untuk reformasi besar-besaran di Pertamina. Kita lihat saja bagaimana kelanjutannya. Semoga tidak hanya jadi drama sesaat yang kemudian hilang tanpa jejak.(Sumber: Kompas.com - MSar) 








Erick Tohir Baru ini Bertemu Dengan Jaksa Agung


 π™€π™π™„π˜Ύπ™† π™π™ƒπ™Šπ™ƒπ™„π™ π˜½π˜Όπ™π™ π˜½π˜Όπ™π™ 𝙄𝙉𝙄 π™†π™€π™π™€π™ˆπ™ π˜Ώπ™€π™‰π™‚π˜Όπ™‰ π™…π˜Όπ™†π™Žπ˜Ό π˜Όπ™‚π™π™‰G


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, baru-baru ini bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk membahas kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. 


Pertemuan yang berlangsung hingga larut malam ini menyoroti isu dugaan praktik pencampuran bahan bakar minyak (BBM) RON 90 menjadi RON 92 yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023. 


Erick Thohir menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tersebut. 


Ia juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan berperan aktif dalam menangani kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, sebagaimana telah dilakukan sebelumnya dalam kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia. 


Namun, pertemuan ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Beberapa kalangan menilai pertemuan yang berlangsung hingga larut malam tersebut kurang etis, mengingat Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan di bawah naungan Kementerian BUMN. 


Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi besar, terutama yang melibatkan Pertamina dengan dugaan kerugian negara mencapai hampir Rp1.000 triliun. 


Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bukti dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. 


Ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN memiliki semangat untuk terus melakukan bersih-bersih dan mendukung proses hukum yang berjalan. 


Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Publik berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran.

BANGSA INDONESIA SIAP PERANGI KORUPSI

 BANGSA INDONESIA SIAP PERANGI KORUPSI / Foto : M.Sarman

suwarakita,Magelang - Jum'at, (08/03/2025) Indonesia adalah negeri yang dikenal gemah ripah loh jinawi, tanah yang subur dan kaya, yang seharusnya mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Sejak era kepemimpinan presiden pertama, harapan akan kesejahteraan yang merata telah menjadi impian yang terus diperjuangkan. Namun, hingga kini, yang sering terdengar hanyalah janji-janji manis dan slogan-slogan muluk tentang kemakmuran, sementara realitas di lapangan justru menunjukkan ketimpangan yang semakin nyata.

Bagi masyarakat yang lahir di tahun 1963, yang kini berusia 62 tahun, telah merasakan pahit getir kehidupan di bawah tujuh presiden, mulai dari era Soeharto hingga kini memasuki kepemimpinan Prabowo. Perjalanan panjang ini telah memberikan banyak pelajaran, salah satunya adalah betapa korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti negeri ini.

Korupsi ada di mana-mana, merampas hak rakyat, menghambat pembangunan, dan memperlebar jurang ketidakadilan. Sudah saatnya kita berhenti hanya menjadi saksi, sudah saatnya kita bergerak! Di era kepemimpinan Presiden Prabowo, mari kita jadikan momentum ini sebagai awal kebangkitan bangsa untuk benar-benar memberantas korupsi dari akar hingga ke pucuknya.

Bersama Aparat Penegak Hukum (APH), rakyat harus bersatu padu, mengawasi, melaporkan, dan menolak segala bentuk praktik korupsi. Tanpa perlawanan nyata dari seluruh elemen bangsa, kita hanya akan menjadi budak di negeri sendiri, selamanya terbelenggu oleh para penjarah kekayaan negara.

Saatnya akal sehat dan nalar kita bicara! Bangkit, lawan, dan habisi korupsi demi Indonesia yang benar-benar merdeka!

Salam Nalar, Salam Akal Waras. MERDEKA!