Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI ke Polisi

Gambar : Menggeruduk ruang rapat panjang RUU TNI di Hotel Jakpus, (dilansir dari detik.com)

SuwaraKita - Berdasarkan laporan yang beredar di media. Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Farimont, Jakarta Pusat. Pelapor merupakan sekuriti hotel berinisial RYR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada Sabtu (15/3/2025) lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR," kata Ade Ary, Sabtu (16/3

Ade Ary mengatakan terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Dia mengatakan pasal yang diadukan dalam laporan ini adalah Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
"Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik," ujarnya.

Dia mengatakan peristiwa ini bermula saat sekelompok orang berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI. Dia mengatakan kelompok orang itu protes karena rapat dilakukan secara tertutup.
"Pelapor selaku sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta, menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar 3 orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont," kata Ade Ary.
"Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan," imbuhnya.
Sebelumnya, rapat Panja Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI digeruduk sejumlah orang. Masyarakat ini menolak rapat Panja RUU TNI yang dilaksanakan.

Tiga orang yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan ini meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan. Mereka mempersoalkan rapat Panja ini digelar secara tertutup.

"Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan, karena tidak sesuai ini diadakan tertutup," kata salah satu peserta aksi yang menolak rapat Panja bernama Andrie di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).

Mereka menilai pembahasan ini dilakukan tidak secara terbuka. Mereka meneriakkan penolakan dan menilai RUU TNI ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI

"Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI," ungkapnya.
Pewarta : Jiyono, PS
Editor : MSar. 

Erick Tohir Baru ini Bertemu Dengan Jaksa Agung


 π™€π™π™„π˜Ύπ™† π™π™ƒπ™Šπ™ƒπ™„π™ π˜½π˜Όπ™π™ π˜½π˜Όπ™π™ 𝙄𝙉𝙄 π™†π™€π™π™€π™ˆπ™ π˜Ώπ™€π™‰π™‚π˜Όπ™‰ π™…π˜Όπ™†π™Žπ˜Ό π˜Όπ™‚π™π™‰G


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, baru-baru ini bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk membahas kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. 


Pertemuan yang berlangsung hingga larut malam ini menyoroti isu dugaan praktik pencampuran bahan bakar minyak (BBM) RON 90 menjadi RON 92 yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023. 


Erick Thohir menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tersebut. 


Ia juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan berperan aktif dalam menangani kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, sebagaimana telah dilakukan sebelumnya dalam kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia. 


Namun, pertemuan ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Beberapa kalangan menilai pertemuan yang berlangsung hingga larut malam tersebut kurang etis, mengingat Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan di bawah naungan Kementerian BUMN. 


Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi besar, terutama yang melibatkan Pertamina dengan dugaan kerugian negara mencapai hampir Rp1.000 triliun. 


Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bukti dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. 


Ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN memiliki semangat untuk terus melakukan bersih-bersih dan mendukung proses hukum yang berjalan. 


Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Publik berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran.