Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

16 tahun Jadi buron Kasus Korupsi, Eks Kades Desa Teras Boyolali di tangkap



Mantan Kepala Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Maryoto (55), yang menjadi buronan selama 16 tahun, telah ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri Boyolali di Kota Bandar Lampung. 


Maryoto terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tanah kas Desa Teras pada periode 2003-2006. Pada 11 September 2008, Pengadilan Negeri Boyolali menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 2 bulan, denda Rp75 juta subsider 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp37 juta. 


Maryoto mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Semarang pada 20 Januari 2009 justru memperberat hukuman menjadi 2 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp19.355.875 subsider 1 bulan kurungan. 


Setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya pada November 2009, Maryoto menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017. Upaya penangkapan sebelumnya terkendala karena Maryoto tidak memiliki e-KTP, sehingga sulit dilacak. 


Setelah penangkapan, Maryoto dibawa ke Boyolali dan dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali untuk menjalani hukuman sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tito Berterimakasih di Laporkan ke KPK, Ini Bagian Dari Pengawasan

 


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai penyelenggara retret kepala daerah di Magelang didasarkan pada pertimbangan kapasitas dan pengalaman perusahaan tersebut dalam mengelola acara serupa. 


Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menambahkan bahwa tidak mudah mencari tempat yang dapat mengakomodasi 503 kepala daerah, dan berkaca pada retret para menteri yang diadakan sebelumnya di tempat yang sama, lokasi tersebut dinilai cocok untuk mengadakan retret pembekalan kepala daerah yang akan dilantik. 


Terkait laporan dugaan korupsi, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Mendagri Tito Karnavian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Laporan tersebut diajukan pada 28 Februari 2025. 


Menanggapi laporan tersebut, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa PT Lembah Tidar Indonesia mengelola dana retret atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan menegaskan bahwa perusahaan tersebut bukan milik kader Partai Gerindra. 


Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.