Opini Publik: Budaya Diam dalam Masyarakat Desa terhadap Dugaan Penyelewengan Pemerintahan
Oleh : Muhamad Sarman (Paralegal Kantor Hukum Hide Law Associate Surakarta)
Di banyak desa, dugaan penyelewengan dalam pemerintahan sering kali menjadi rahasia umum yang tidak berujung pada tindakan nyata. Bukan karena masyarakat tidak menyadari adanya penyimpangan, tetapi karena mereka memilih untuk diam. Bukan pula karena mereka tidak berani, melainkan karena mereka merasa tidak ada gunanya berbicara.
Budaya "ewuh pakewuh" masih kuat tertanam di masyarakat desa. Rasa segan dan menghormati pemimpin, terutama jika mereka memiliki pengaruh sosial yang besar, membuat warga ragu untuk mengkritik atau mengajukan protes. Ada ketakutan bahwa bersuara bisa membawa konsekuensi sosial, seperti dikucilkan atau dianggap sebagai pembuat onar.
Di sisi lain, ada juga faktor pesimisme. Masyarakat cenderung berpikir bahwa melaporkan hanya akan berakhir sia-sia. Mereka sudah sering melihat berbagai kasus yang dilaporkan tetapi tidak mendapat tindak lanjut yang jelas. Hal ini membuat mereka semakin apatis, memilih untuk tidak peduli dengan urusan pemerintahan desa, dan lebih fokus pada kehidupan sehari-hari mereka.
Selain itu, minimnya pengetahuan mengenai mekanisme pelaporan juga menjadi hambatan. Banyak warga tidak tahu harus melapor ke mana dan bagaimana prosesnya agar laporan mereka mendapat perhatian. Ditambah lagi, ketidakmampuan mengakses bukti yang cukup sering menjadi alasan warga untuk tidak mengambil langkah lebih jauh.
Akibat dari semua ini, banyak dugaan penyelewengan yang terus terjadi tanpa ada upaya perbaikan. Pemerintahan desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru bisa berjalan tanpa pengawasan yang kuat dari warganya sendiri.
Maka, penting bagi masyarakat untuk mulai memahami hak dan peran mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya yang diperjuangkan bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab segelintir orang. Jika terus dibiarkan, maka praktik-praktik yang merugikan masyarakat akan semakin mengakar dan sulit diubah.
Tidak harus selalu dengan protes atau laporan formal, tetapi membangun kesadaran kritis dan keterlibatan aktif dalam kebijakan desa bisa menjadi langkah awal. Masyarakat perlu sadar bahwa desa adalah milik bersama, dan pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud jika warganya tidak hanya diam dan pasrah.