Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, baru-baru ini bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk membahas kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.
Pertemuan yang berlangsung hingga larut malam ini menyoroti isu dugaan praktik pencampuran bahan bakar minyak (BBM) RON 90 menjadi RON 92 yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023.
Erick Thohir menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan berperan aktif dalam menangani kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, sebagaimana telah dilakukan sebelumnya dalam kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia.
Namun, pertemuan ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Beberapa kalangan menilai pertemuan yang berlangsung hingga larut malam tersebut kurang etis, mengingat Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan di bawah naungan Kementerian BUMN.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi besar, terutama yang melibatkan Pertamina dengan dugaan kerugian negara mencapai hampir Rp1.000 triliun.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bukti dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN memiliki semangat untuk terus melakukan bersih-bersih dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Publik berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran.