Jakarta, Suwarakita– Permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi masyarakat (ormas) kepada pelaku usaha dengan cara-cara premanisme dinilai bisa merusak iklim bisnis di Indonesia. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa praktik pemaksaan semacam itu tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak tegas.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menjelaskan bahwa pemberian THR kepada pihak di luar perusahaan bukanlah kewajiban, melainkan bergantung pada kebijakan dan kerelaan masing-masing pengusaha. Ia mengingatkan bahwa perusahaan juga memiliki anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat sekitar secara lebih terstruktur.
"Meminta sumbangan boleh saja, tapi jangan sampai ada unsur pemaksaan atau intimidasi. Itu kembali lagi pada kebijakan masing-masing perusahaan. Ada dana CSR yang seharusnya bisa dikelola dengan bijak untuk pembinaan masyarakat, bukan dengan cara premanisme yang malah mengganggu operasional usaha," ujar Bob pada Rabu (19/3/2025).
Bob menegaskan bahwa pemaksaan dengan cara menghalangi produksi atau mengintimidasi pelaku usaha dapat berdampak buruk terhadap investasi. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan hanya perusahaan yang dirugikan, tetapi juga perekonomian nasional.
"Kalau sampai ada pemblokiran produksi dan tindakan intimidasi lainnya, tentu ini akan membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan modal di Indonesia. Dunia usaha butuh kepastian dan keamanan, bukan ancaman," tambahnya.
Apindo pun meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pemerasan berkedok permintaan THR.
Senada dengan Apindo, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza juga mengingatkan ormas agar tidak mencari keuntungan sesaat dengan cara yang salah. Menurutnya, perusahaan memiliki peran besar dalam perekonomian nasional dan harus dilindungi dari praktik pemaksaan semacam ini.
"Jangan hanya berpikir jangka pendek. Jika butuh penghasilan, lebih baik bekerja sama dengan perusahaan, misalnya dengan menjadi karyawan atau mitra usaha yang sah. Itu cara yang jauh lebih baik daripada meminta-minta atau bahkan memaksa," tegas Faisol.
Ia juga menegaskan bahwa jika tekanan terhadap dunia usaha terus terjadi, bukan hanya perusahaan yang akan rugi, tetapi juga masyarakat luas dan negara. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mencari solusi yang lebih konstruktif dan saling menguntungkan.(sumber dilansir dari detik finance)
Editor : MSar.